Jemaah Tarekat Naqsbandiyah memakai dasar menetapkan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Kata Edison, semuanya mengacu pada Al-Quran dan hadis. Jika ada perbedaan dengan keputusan pemerintah, itu tidak harus dipersoalkan.
Di Sumatera Barat, kata Edison, ada sekitar 2.500 jemaah di beberapa kabupaten/kota. Misalnya Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, Solok dan Payakumbuh. "Malam ini ribuan jemaah yang ada di Sumatera Barat sudah tunaikan salat taraweh," ujarnya
Menurut Imam Surau Baru Zahar (58 tahun), awal puasa ditetapkan 7 Juli sesuai hisab munjid dan rukiyat dengan cara melihat bulan. "Makanya tadi kami mengawali salat taraweh. Dan saya yang menjadi imamnya," ujarnya.
Sebanyak 45 jemaah Tarekat Naqsabandiyah menunaika salat tarawih dengan 20 rakaat yang dibagi menjadi dua rakaat, sebanyak 10 kali. Metode ini kata Zahar, dibawa Syekh Thaib yang telah berguru ke Mekkah. Pada tahun 1910, Syekh Thain mendirikan Surau Baru. Padatnya jemaah diikuti pendirian Masjid Baitul Makmur, 200 meter dari Surau Baru.